Log in
Persyaratan
Tutorial
Log In
Jenis
- Pilih -
Rekom
Mutasi
NIK
Tanggal Lahir
Jenjang
- Pilih -
SD
MI
SMP
MTS
PKBM / Kejar Paket
Status Siswa
- Pilih -
Dari Dalam Kota
Dari Luar Kota
Ketik Ulang
Sign In
Login Dinas
Perpindahan Peserta Didik Dalam Masa Penerimaan Peserta Didik Baru
Perpindahan Peserta Didik Dalam Masa Penerimaan Peserta Didik Baru
Persyaratan :
Persetujuan Kepala Sekolah asal
Persetujuan Kepala Sekolah yang dituju
Mengetahui Dinas Pendidikan Kota/Kab yang dituju
Surat Pindah Tugas dari instansi
Sekolah yang dituju wajib memperbaharui data pada aplikasi Dapodik
Memenuhi ketentuan persyaratan Perpindahan Peserta Didik
Perpindahan Peserta Didik Dalam Proses Belajar Mengajar Berlangsung
1. Perpindahan Peserta Didik Antar Kabupaten dan Kota Dalam Provinsi Jawa Timur
Persyaratan :
Surat Permohonan Pindah Orang Tua
Rapor Asli
Surat Keterangan Kesediaan Menerima dan Pagu dari Sekolah yang dituju
Surat Keterangan Mutasi dari Sekolah asal
Berkas A sampai dengan D dibuat rangkap 3 (tiga)
Sekolah yang dituju wajib memperbarui Dapodik
2. Perpindahan Peserta Didik Masuk dari Provinsi Lain ke Jawa Timur
Persyaratan :
Surat Permohonan Pindah Orang Tua
Rapor Asli
Surat Keterangan Kesediaan Menerima dan Pagu dari Sekolah yang dituju
Surat Keterangan Mutasi dari Sekolah Asal, direkomendasi Dinas Pendidikan Kab/Kota asal
Rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi Asal
Berkas a sampai dengan e dibuat rangkap 3
Rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ( Jalan Genteng Kali 33 Surabaya )
Sekolah yang dituju wajib memperbaharui Dapodik
3. Perpindahan Peserta Didik Keluar dari Provinsi Jawa Timur
Persyaratan :
Surat Permohonan Pindah Orang Tua
Rapor Asli
Surat Keterangan Kesediaan Menerima dan Pagu dari Sekolah yang dituju
Surat Keterangan Mutasi dari sekolah asal, direkomendasi Dinas Pendidikan Kab/Kota asal
Berkas A sampai dengan D dibuat rangkap 3 (tiga)
Rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ( Jalan Genteng Kali 33 Surabaya)
4. Mutasi dari Luar Negeri ( Sekolah Regular ke Dalam Negeri ( Sekolah Reguler/Nasional)
Persyaratan :
Surat Permohonan Pindah Orang Tua
Dokumen Luar Negeri : - Rapor
- Ijazah
- Paspor
Surat Kesediaan Menerima dan Pagu dari Sekolah yang dituju
Surat Keterangan Hasil Tes Penempatan Sekolah yang dituju
Surat Keterangan Pindah/Mutasi dari sekolah asal
Surat Keterangan dari Kedutaan Besar Negara sekolah asal
Berkas a sampai dengan f dibuat rangkap 3
Rekomendasi Dinas Pendidikan Kota Provinsi Jawa Timur (Jalan Genteng Kali 33 Surabaya)
Rekomendasi Dinas Pendidikan Kab/Kota yang dituju
Sekolah yang dituju wajib memperbarui Dapodik
5. Mutasi dari Luar Negeri ( Sekolah Regular non Reguler) ke Dalam Negeri ( Sekolah Reguler)
Persyaratan :
Surat Permohonan Pindah Orang Tua
Dokumen Luar Negeri : - Rapor
- Ijazah
- Paspor
Surat Kesediaan Menerima dan Pagu dari Sekolah yang dituju
Surat Keterangan Hasil Tes Penempatan Sekolah yang dituju
Surat Keterangan Penyetaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Jakarta)
Surat Penyaluran Kesetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Surat Keterangan Kesanggupan matrikulasi dari sekolah yang dituju
Berkas a sampai dengan g dibuat rangkap 3
Rekomendasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jalan Genteng Kali 33 Surabaya)
Rekomendasi Dinas Pendidikan Kab/Kota yang dituju.
Mutasi / Perpindahan Siswa dari dalam Surabaya ke Luar Surabaya
Lihat
Mutasi / Perpindahan dalam Surabaya
Lihat
Proses Lengkap Mutasi / Perpindahan dalam Surabaya
Lihat
Proses Mutasi / Perpindahan dari Luar Kota ke Dalam Kota
Lihat
Proses Mutasi / Perpindahan Siswa dari dalam Surabaya ke Luar Surabaya
> Sekolah Asal > Verifikasi Dinas
Proses Mutasi / Perpindahan dalam Surabaya
> Sekolah Tujuan > Sekolah Asal > Verifikasi Dinas > Verifikasi Bidang
Proses Mutasi / Perpindahan dari Luar Kota ke Dalam Kota
> Sekolah Tujuan > Verifikasi Bidang > Verifikasi Dinas